MEMPAWAH - Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno bersama Kasat Sabhara AKP Tohari, secara bersama-sama mengedukasi secara maksimal kepada para pengguna knalpot brong agar kedepan lebih tertib berlalulintas dan menggunakan knalpot yang standar, Jumat 22 Maret 2024 siang.
Pengguna knalpot brong tersebut ialah para remaja/pemuda yang beberapa hari lalu terjaring razia di Sungai Pinyuh oleh Tim Ops Keselamatan Kapuas Polres Mempawah.
Baca juga:
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
|
Para remaja yang hendak mengambil kendaraannya di Mapolres Mempawah tersebut terlebih dahulu diminta mengganti knalpot standar dan membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi.
"Hari ini motor kalian sudah bisa dibawa pulang dengan catatan jangan sampai dilain hari menggunakan knalpot brong lagi, karena dapat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, " ujar Kasat Lantas AKP Gatot Poerwarno berpesan kepada para remaja pengguna knalpot brong.
AKP Gatot turut berpesan kepada para pengguna knalpot brong untuk mengikuti peraturan lalulintas yang ada.
"Ingat, jangan lagi menggunakan knalpot brong. Kemudian lengkapi kelengkapan kendaraan, pasang spion, pasang plat, dan jangan lupa saat berkendara tetap menggunakan helm serta jangan ugal-ugalan, demi keselamatan kalian, " pesan AKP Gatot.
Pesan yang sama juga disampaikan Kasat Sabhara AKP Tohari kepada pengguna knalpot brong agar lebih tertib berlalulintas demi kenyamanan bersama.
"Nanti setelah ini kalian harus lebih tertib berlalulintas, jangan menggunakan knalpot brong, karena suaranya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, " pesan AKP Tohari singkat.
Usai diberikan imbauan, para pengguna knalpot brong mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah memberikan edukasi, serta mengajak pengendara lainnya untuk tidak menggunakan knalpot brong.